Banner Iklan bjb

Pelaku UMKM Ingin Urus NIB? Salapak Mikroshop Sediakan Layanan Gratis

BANDUNG – Kabar gembira bagi pelaku UMKM. Salapak Mikroshop menyediakan layanan dalam pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) gratis, konsultasi serta pembuatan sertifikat halal untuk produk.

Layanan itu lewat Weekend Market. Selain melayani pembuatan NIB gratis, konsultasi pembuatan sertifikat halal, Salapak Mikroshop juga menghadirkan konsultasi mengenai legalitas, hingga HAKI.

Dibarengi pula dengan kegiatan bazar serta olahraga sepeda dengan menggandeng kolaborator Women Cycling Community Bandung, Camp Entrepreneur Dispora Kota Bandung (Cempor) dan masih banyak lagi.

“Weekend Market oleh Salapak Mikroshop ini merupakan salah satu aktivasinya saja, pada intinya tujuan kami adalah untuk menyosialisasikan kepada pelaku UMKM,” ungkap Ketua Panitia Weekend Market Tita Wulansari.

“Di sini bisa membuat NIB gratis, juga pendampingan terkait legalitas seperti HAKI, BPOM atau sertifikasi halal. Weekend Market bakal digelar dua kali setiap bulan, pada pekan pertama dan keempat,” ucapnya menambahkan.

Meski begitu, kata Tita, pelaku UMKM tidak harus menunggu acara aktivasi seperti Weekend Market jika hendak berkonsultasi seputar UMKM. Bagi yang ingin mengakses layanan ini bisa datang ke Salapak Mikroshop Jalan Ir. H. Juanda No. 10.

“Apapun terkait UMKM pasti kami bantu. Sejalan dengan itu, kami ingin mendorong teman-teman para pelaku UMKM di Kota Bandung untuk lebih berkembang,” ucapnya.

Sebagai pengingat juga, pada Desember 2022 Pemkot Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) telah menyerahkan 100 sertifikat halal dan 120 sertifikat uji mutu bagi pelaku UMKM di Kota Bandung.

Tita juga mengundang para pelaku UMKM Kota Bandung untuk meramaikan aktivasi di Salapak Mikroshop. Ia menyebut ada sekitar 150 brand UMKM di Salapak Mikroshop. Mulai dari kuliner, fesyen, dan masih banyak lagi.

“Teman-teman bisa datang ke Salapak Mikroshop untuk melakukan berbagai aktivasi mulai dari pameran, berdiskusi dan konsultasi layanan legalitas dasar, dan masih banyak lagi,” kata Tita.