Pelaku Penculik Wanita Paruh Baya di Antapani Tertangkap

BANDUNG, 10 Desember 2024 – Polrestabes Bandung menangkap empat pelaku penculik wanita paruh baya di Jalan Sukanegara Nomor 70 B, Antapani pada Minggu, 8 Desember 2024 sekitar pukul 12.20 WIB.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan keempat pelaku penculik wanita paruh baya yang telah diamankan jajarannya di antaranya inisial DAS (48), AS (35), T (51), dan HA (51).

“Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari merencanakan aksi, membawa korban, hingga menodongkan senjata mainan kepada korban yang merupakan wanita inisial SA (49),” kata Budi, Selasa.

Ini Baca Juga :  Kesal Ditagih Biaya Kencan, Pria Asal Karawang Bunuh PSK di Apartemen Jardin

Hasil penyelidikan, lanjut Budi, kejadian penculikan ini diduga bermotif sakit hati dari salah satu pelaku terhadap korban. Barang bukti berupa mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu dan senjata api mainan ikut disita.

“Para tersangka ini dikenakan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan terancam penjara 8 tahun,” tutur Budi.