INISUMEDANG.COM-Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sumedang dimulai sejak Selasa (2/6/2020), dimana di dalam pelaksanaan AKB termasuk pula adaptasi kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik.
“Masyarakat Sumedang harus tetap disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak”. Kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, MM.
Kata Iwa, AKB di sektor keagamaan diutamakan di tempat-tempat Ibadah di lingkungan perumahan atau kawasan kecil lainnya dengan standar protokol Covid-19, dan pengurus rumah ibadah wajib menyiapkan petugas untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah.
“Rumah ibadah wajib melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala, pembatasan jarak, pengaturan jumlah Jemaah atau pengguna rumah ibadah, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah serta memasang imbauan penerapan protokol kesehatan”. Katanya.
Kemudian tambah Iwa, demi keselamatan dan terhindar dari risiko penularan, anak-anak, warga lansia dan penduduk yang memiliki penyakit bawaan agar beribadah di rumah saja.
“Dan Kepada warga Sumedang agar jangan euphoria dan lepas kendali dengan dimulainya AKB di Zona Biru. Situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika penularan Covid-19 kembali meningkat”. Ucapnya. Iwa menambahkan, Keberhasilan AKB ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan, selalu pakai masker, cuci tangan dengan sabun, tetap jaga jarak saat bepergian, keluar rumah seperlunya saja.