BANDUNG – Kabupaten Bandung kini resmi berstatus tanggap darurat bencana pasca musibah puting beliung Rancaekek beberapa waktu lalu yang merusak ratusan rumah.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska menyampaikan status tanggap darurat bencana ini secara resmi mulai berlaku mulai Kamis 22 Februari 2024.
“Status tanggap darurat bencana di Kabupaten Bandung berlaku sejak Kamis kemarin hingga 14 hari ke depan,” ungkap Uka dikonfirmasi, Jumat 23 Februari 2024.
Berdasarkan hasil assesment terbaru, kata Uka, sebanyak tiga kecamatan meliputi Cileunyi, Rancaekek dan Cicalengka yang terdata turut terdampak puting beliung.
“Sebanyak 1.308 jiwa atau 422 Kepala Keluarga tercatat terdampak angin puting beliung Rancaekek yang terjadi pada Rabu, 21 Februari 2024 kemarin,” tutur Uka.
Untuk menunjang kebutuhan selama masa kedaruratan selama dua pekan, disampaikan Uka, pemerintah telah menyiapkan beberapa hal seperti posko pengungsian, dan logistik.
“Para korban bencana angin puting beliung Rancaekek bisa mengungsi. Disana (posko pengungsian) juga telah didirikan dapur umum untuk menyuplai makanan,” katanya.