Parpol di Sumedang Belum Daftarkan Bacaleg Hingga Hari Keempat, Begini Pesan KPU

TPS khusus
Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi

INISUMEDANG.COM – Hingga hari keempat dibukanya pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menyebutkan belum ada satupun partai politik (parpol) yang mengajukan pendaftaran.

“Sampai hari ini, kami belum menerima dokumen pengajuan pendaftaran Bacaleg dari Parpol,” kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi wartawan, di Kantor KPU Kabupaten Sumedang, Kamis 4 Mei 2023.

Kendati demikian, Ogi menyebutkan bila memantau sistem informasi pencalonan (Silon), sejumlah parpol masih masih melakukan persiapan.

Ini Baca Juga :  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Sumedang launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Darmaraja

“Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan sejauh mana proses SKCK yang dibutuhkan oleh para bacaleg. Serta dengan BNNK terkait surat keterangan bebas narkoba,” ucapnya.

Sejauh ini, Ogi mengatakan, sudah ada rencana pengajuan pendaftaran bacaleg baru dari PKS yang memberitahu sekitar tanggal 8 Mei nanti. Sedangkan yang lainnya belum ada informasi.

Berdasarkan pengalaman, lanjut Ogi, parpol biasa melakukan penyerahan pengajuan mendekati masa penutupan. Dimana untuk penutupan pendaftaran Bacaleg sendiri akan berakhir pada 14 Mei pukul 23.59 WIB.

Ini Baca Juga :  Edukasi Masyarakat Soal Pemilu 2024, KPU Gandeng Perguruan Tinggi

“Untuk itu, kami menyarankan agar penyerahan dokumen tidak di akhir untuk mengantisipasi terjadinya gangguan teknis,” ucapnya.

“Kalau dahulu bisa dengan membawa dokumen fisik, tapi hari ini sudah digital sehingga dokumen-dokumen itu harus di upload di aplikasi. Jadi parpol harus upload persyaratan pengajuan bacaleg. Setelah itu baru formulir keluar, dan setelah formulir keluar baru diserahkan ke KPU,” ujarnya.

Ogi mengimbau agar Parpol tidak mengakhirkan dokumen yang dibutuhkan. Mengingat dengan waktu yang cukup leluasa hari ini, unsur parpol bisa melengkapi persyaratan lebih awal dan kemudian menyerahkan dokumen lebih awal.

Ini Baca Juga :  Demokrat Tetapkan Dede Yusuf Sebagai Calon Gubernur Jabar 2024

“Untuk untuk meminimalisir adanya gangguan teknis di aplikasi. Maka kami imbau Parpol tidak mengakhirkan dokumen. Meski sistem kami sudah disempurnakan sudah cukup baik. Namun untuk antisipasi maka kami harapkan lebih awal pengajuannya,” harapnya.