INISUMEDANG.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dalam waktu dekat akan menerapkan parkir berlangganan yang bertujuan agar tata kelola dan manajemen perparkiran dapat dilakukan secara lebih modern.
Bagian Kerjasama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang gelar rapat persiapan Ujicoba Penyelenggaraan Parkir Berlangganan, bertempat di Pendopo IPP Kabupaten Sumedang, Senin, (15/03/21)
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang (Drs. Herman Suryatman, M.Si), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Perwakilan Polres Sumedang, Kepala P3D Provinsi Jawa Barat, Bank bjb, Jajaran SKPD dan tamu undangan lainnya.
“Segala bentuk regulasi telah kita tempuh, saat ini tinggal bagaimana kita melakukan ujicoba pada pelaksanaannya. Ujicoba ini dalam rangka melihat sampai sejauh mana keberhasilan kita dalam pelaksanaan parkir berlangganan ini kedepannya,” Ujar Wakil Bupati H. Erwan Setiawan, SE.
Kata Wabup, rencana parkir berlangganan ini akan launching pada tanggal 1 April 2021, dalam waktu dua minggu ini akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pelaksanaannya berjalan secara optimal.
Semetara Sekda Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si menyampaikan, Parkir berlangganan menjadi salah satu alat untuk meningkatkan PAD, dengan harapan pada Bulan Desember 2021 target 10 Milyar dari parkir berlangganan dapat tercapai.
“Parkir berlangganan ini nantinya dibayar bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat atau gerai-gerai yang telah ditentukan. Loket untuk pembayaran pajak kendaraan dan parkir berlangganan terpisah, namun pembayaran tetap melalui rekening bank”. Jelas Sekda.
Kata Sekda, manfaat yang akan diterima oleh masyarakat dengan diberlakukan sistem parkir berlangganan ini dapat meringankan biaya beban parkir serta memperoleh manfaat adanya kepastian tempat, waktu dan biaya dalam membayar parkir, karena telah diatur dalam Perda.