Over Load Pegawai PDAM, Ketua Komisi II Minta Lakukan Rasionalisasi Pegawai

INISUMEDANG.COM – Jumlah pegawai pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumedang dinilai telah over load (kelebihan), hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang.

Ketua Komisi II Warson menilai dikarenakan pegawai PDAM Tirta Medal Sudah over load maka diperlukan langkah rasionalisasi dengan mengurangi jumlah pegawai.

“Hasil dari penelitian itu, over load (kelebihan) karyawan menjadi pangkal pokok permasalahan. Idealnya berapa sih? Kan itu harus sesuai dengan kebutuhan. Keadaan saat ini, lebih besar pasak dari pada tiang ,” kata Warson Senin (6/1/2020).

Ini Baca Juga :  Antisipasi Kriminalitas, 9 Titik Lampu PJU di Cipacing Sumedang yang Mati Diperbaiki

Dikatakan Warson, dengan kelebihan karyawan itu, PDAM harus melakukan rasionalisasi karyawan.

“Karyawan tetap dan honorer saat ini sekitar 500 an lebih. Idealnya satu orang karyawan harus melayani 100 pelanggan atau dalam istilah PDAM disebut Sambungan Langsung (SL). Dengan jumlah pelanggan yang ada saat ini, seharusnya karyawan PDAM sekitar 250 orang,” katanya.

Baca Juga : Polres Sumedang Berbagi Sarapan Gratis dengan Kaum Dhuafa

Sementara terkait masalah rasionalisasi, pihaknya juga memiliki tanggung jawab besar, terhadap nasib para karyawan.

Ini Baca Juga :  Cari Solusi, DPRD Sumedang Minta Kades Tidak Mogok Kerja Akibat DBH Dipangkas

“Tidak asal main pecat begitu saja, tapi bagai mana caranya mereka harus dikaryakan,” ujarnya.

Artinya lanjut Warson, bahwa karyawan memiliki potensi dan kapasitas untuk dikaryakan.

“Nanti juga akan ada uji kompetensi. Bahkan saya menyarankan, yang menilainya hanya tim independen saja, jangan orang dalam,” pungkasnya.**

Arif