BANDUNG, 9 April 2025 – Pelaku pencurian barang di Kampung Bukit Mulya, Kelurahan Manggahang, Kabupaten Bandung yang tertangkap langsung digiring ke Mapolsek Baleendah sebelum diamuk massa.
Dalam keterangannya pada wartawan, Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyebut pelaku berinisial SD itu melakukan pencurian barang milik warga Kampung Bukit Mulya tepatnya RT02 RW09.
“Keterangan saksi, pelaku mengambil barang milik korban. Mendapat laporan itu, personel piket Polsek Baleendah langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Hendri.
Kemudian, kata Hendri, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Baleendah guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya juga apresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut.
“Kembali kami imbau masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110 (bebas pulsa), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WhatsApp (WA) 0822-1115-9110,” tuturnya.