Modus Minta Hotspot, Trio Begal yang Beraksi di Cibiru Kini Diringkus

Foto : Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono

BANDUNG – Trio begal di antaranya YS (27), DM (28), dan GR (21) yang sempat beraksi di Jalan Sukaluyu, Kecamatan Cibiru, dengan menyasar seorang mahasiswi kini telah diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan saat beraksi trio begal ini membawa senjata tajam jenis golok dan kapak untuk menakuti korbannya termasuk mahasiswi berinisial SDA (21) di Cibiru.

“Para tersangka ini mengintai korban yang duduk seorang diri di tempat sepi. Lalu, mendekati dengan modus minta hotspot (jaringan internet ponsel),” ungkap Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu 21 Februari 2024.

Ini Baca Juga :  Minimarket di Cileunyi Dibobol Maling, Pelaku Masuk Lewat Plafon

Ketika korban hendak memberi kode hotspot, lanjut Budi, salah satu tersangka mengeluarkan kapak untuk mengancam. Korban yang ketakutan lalu menyerahkan barang yang dibawanya ke trio begal ini. 

“Dari pemeriksaan mereka sering melakukan aksi serupa di berbagai wilayah di Bandung dengan sasaran wanita. Diketahui, salah satu tersangka (YS) merupakan seorang residivis,” ujar Kapolrestabes Bandung itu.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 juncto Pasal 368 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara,” kata Budi menandaskan.