MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, Ini Tanggapan Positif Para Caleg di Sumedang

Pemilu Proporsional terbuka
Caleg DPRD Sumedang dari Partai Golkar, Agus Hermawan

INISUMEDANG.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan hasil sidang gugatan putusan mengenai sistem Pemilu 2024 dengan putusan sidang sistem proporsional terbuka. Atas hasil putusan ini, disambut positif para calon anggota DPRD Sumedang. Sebab, dengan sistem proporsional terbuka, para calon akan leluasa mendapatkan suara tanpa ditentukan Ketua partai.

Salah seorang Caleg DPRD Sumedang dari Partai Golkar, Agus Hermawan mengatakan sangat menyambut sekali terkait hasil keputusan Sidang MK yang tetap memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka. Sebab, sistem pemilu proporsional terbuka akan lebih fair dan lebih transparan dalam penentuan siapa yang akan menempati di parlemen berdasarkan keinginan masyarakat bukan partai atau kelompok elit politik tertentu.

“Ya pertama tama saya apresiasi hasil keputusan MK yang telah pro rakyat, dan memutuskan sistem pemilu yang lebih adil dan terbuka. Kalau menurut saya sistem terbuka itu lebih luas, karena lebih fair. Meskipun ada plus dan minusnya, minusnya mungkin dalam cost politik Kalau terbuka costnya kan lebih tinggi, kalau tertutup lebih rendah atau dapat dikontrol,” ujar caleg dari Dapil 3 meliputi Tomo, Ujungjaya, Jatigede, Jatinunggal, Paseh, dan Conggeang.

Ini Baca Juga :  Sopir Angkot di Bandung Gelar Deklarasi Dukung Prabowo-Gus Muhaimin Maju Pilpres 2024

Menurut Aher (sapaan akrabnya) dengan adanya sistem proporsional terbuka dirinya semakin semangat dan bergairah. Sebab, dengan proporsional terbuka masyarakat bisa memilih langsung wakil rakyatnya di DPR tidak oleh elit politik atau partai. Para caleg pun bisa leluasa kampanye ke masyarakat untuk sama sama mendongkrak suara caleg dan partai.

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

“Bukan bergairah lagi ya, itu lebih adil. Jadi semua pihak enggak ada yang dirugikan karena 70% itu kan hampir mendukung terbuka, sedangkan 30% mendukung tertutup. Jadi MK itu benar benar mendengar suara rakyat,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Resmi! Ganjar Pranowo Jadi Capres PDIP di Pemilu 2024

Alasan lain kenapa dirinya sangat mendukung sistem pemilu terbuka adalah peluang untuk menang lebih terbuka, sebab calon bisa turun langsung ke lapangan dengan memanfaatkan kolega, saudara, dan simpatisan (pendukung). Berbeda dengan sistem tertutup peluang untuk menang kecil karena kalau tertutup para calon itu tidak mungkin terjun ke lapangan.

“Percuma kan kalau terjun, karena itu yang harus kampanye partai, dan yang menentukan para wakil rakyatnya adalah partai. Kalau terbuka kan masing-masing calon punya kesempatan untuk menang,” ujarnya.

Pengalamannya di politik dimulai saat dia menjadi tim sukses DPRD provinsi di dapil Kabupaten Bandung, dan menjadi tim pemenangan Bupati Kab Bandung, sehingga memiliki pengalaman bagaimana melihat kondisi politik peluang dan kesempatan.

“Dulu waktu saya berjuang di provinsi di kabupaten Bandung, datang ke Sumedang itu bukan karena saya orang baru di Sumedang. Karena saya juga rumah di Sumedang. Intinya saya datang ke Sumedang ya untuk menang. Alasan menang ini bukan untuk saya tetapi keinginan masyarakat khususnya untuk Dapil 3 umumnya untuk masyarakat Sumedang,” katanya.

Ini Baca Juga :  PAN Kabupaten Bandung Mulai Buka Pendaftaran Caleg untuk Pemilu 2024

“Intinya visi misi saya Amanah, Kenapa amanah Karena saya takut azab Alloh karena disumpah jabatan,” katanya.

Terkait nomor calon, Partai Golkar sendiri belum memutuskan karena tahapan pemilu masih lama. Informasinya, Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) akan diumumkan pada September 2023. Sehingga Golkar masih menerapkan nomor urut berdasarkan nama alphabet. Misalnya, nama nama berawalan A akan mendapatkan nomor urut di awal.

“Tapi entar pas mau penomoran urut terakhir, harus dikembalikan lagi ke DPP, apa mau ditetapkan berdasarkan alphabet, atau dirubah,” tandasnya.