MK Keluarkan Aturan Baru, Begini Kata KPU Sumedang Soal Penetapan Paslon Bupati Terpilih

Foto: Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi

SUMEDANG – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan peraturan MK tentang tahapan kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 17 Desember 2024.

Berdasarkan peraturan MK itu, jadwal penyerahan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekitar tanggal 3 Januari 2024.

Menanggapi itu, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyampaikan, untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih 2024. Pihaknya belum dapat mengagendakan rapat pleno penetapan calon terpilih karena kami masih menunggu BRPK..

Ini Baca Juga :  Anggota DPRD Sumedang Minta Jalan Legok-Conggeang Segera Diperbaiki

Dan bila melihat dari aturan yang dikeluarkan oleh MK, lanjut Ogi, bahwa jadwal rapat pleno penetapan calon terpilih bisa dilakukan setelah tanggal 3 Januari 2025.

“Nanti ketika BRPK sudah keluar akan ditindaklanjuti oleh keputusan KPU RI. Dan setelah itu kami baru dapat melaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih. Karena memang di kabupaten Sumedang sendiri tidak ada gugatan maupun sengketa hasil,” ungkap Ogi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 18 Desember 2024.

Sehari setelah kami tetapkan calon terpilih, sambung Ogi, pihaknya akan membuat surat usulan penetapan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ini Baca Juga :  Tiba di Bandung, Trofi Piala Dunia U-17 Dipamerkan di Dago

“Surat usulan ke DPRD itu menjadi tahapan terkahir Pilkada di Kabupaten Sumedang tahun 2024,” tegasnya.

Setelah menyerahkan usulan penetapan bupati dan wakil bupati diserahkan ke DPRD, tambah Ogi, nanti menjadi ranahnya Pemerintah untuk melantik bupati dan wakil bupati Sumedang pada 10 februari 2025.

“Jadi untuk pelantikan bupati dan wakil bupati Sumedang terpilih itu ranahnya pemerintah. Dan untuk pelantikan sendiri akan dilakukan secara serentak se Jawa Barat,” tandasnya.