INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang melakukan pengecekan ketersediaan stock dan harga pasar Minyak Goreng Kemasan Rakyat “Minyakita” ke Distributor dan gudang minyak di wilayah Kabupaten Sumedang, Jumat 3 Jumat 2023.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan dengan didampingi oleh Kepala Diskop UKMPP Sumedang Hari Tri Sentosa dan juga para pejabat utama Polres Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menyampaikan kegiatan monitoring ini dilaksanakan. Berdasarkan adanya laporan mengenai Minyakita langka yang menyebabkan harga minyak goreng tersebut mengalami kenaikan di pasaran.
“Polres bersama Diskop UKMPP Sumedang melaksanakan pengecekan ketersediaan Minyakita ke beberapa distributor, pengecer maupun pasar Tradisional di wilayah Kabupaten Sumedang,” kata Indra.
Secara umum, lanjut Indra, ketersediaan minyak goreng kemasan di wilayah Sumedang ini masih aman dan mencukupi. Namun, Minyakita mengalami kekurangan stock (langka). Sehingga menyebabkan harga penjualan minyak goreng curah di pasaran diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Seperti diketahui HET yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 41 Tahun 2022 tentang tata kelola minyak goreng kemasan rakyat (MGKR). Minyak goreng curah kemasan yang berlebel “Minyakita” harga eceran tertinggi di angka Rp. 14.000/Liter,” ujarnya.
Untuk itu, kata Indra, pihaknya akan mendorong Pemkab Sumedang untuk bekerjasama dengan distributor dan pengecer. Untuk melaksanakan Operasi Pasar (OP) minyak goreng murah di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Kita akan berkordinasi dengan Pemda dan distributor minyak goreng untuk melaksanakan operasi pasar minyak goreng murah. Sebagai upaya menyediakan stock minyak goreng bagi masyarakat,” tuturnya.
“Polres Sumedang juga akan melakukan monitoring terkait ketersedian stock, harga dan penjualan minyak goreng. Baik ditingkat distributor, pengecer, pasar tradisional maupun pasar modern. Untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penimbunan yang tidak sesuai ketentuan,” kata Indra menambahkan.