Minta THR Sambil Ancam Pedagang, Dua Preman Diamankan di Pasar Majalaya

Minta THR Sambil Ancam Pedagang

BANDUNG – Dua preman yang meminta THR sambil mengancam pedagang dan sopir angkutan diamankan di Pasar Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu 29 Maret 2023.

Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan. Dua preman itu diamankan unit reskrim usai ketahuan sedang melakukan tindakan pungli (meminta THR sambil mengancam) kepada pedagang dan sopir.

“Modus mereka meminta THR dengan menggunakan selembar kuitansi yang mengatasnamakan anak daerah Pasar Majalaya,” kata Aep dalam keterangannya.

Para preman ini, lanjut Aep, minta sejumlah uang kepada para pedagang dan sopir angkutan barang dengan angka bervariasi. Mulai dari Rp100.000 sampai Rp500.000.

Ini Baca Juga :  Update Pembentukan Kabupaten Bandung Timur, Ini Rekomendasi DPRD

“Kami amankan mereka agar jangan sampai ada ruang buat premanisme. Mari kawal kebijakan pemerintah supaya ekonomi tetap berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

“Kepada masyarakat khususnya pedagang dan para pengemudi sopir angkutan barang jangan takut untuk melapor agar kami bisa ditindaklanjutinya,” tutur Aep menambahkan.