INISUMEDANG.COM – Camat Sumedang Utara Nandang Superman mengecam para oknum yang bermain dalam proses pembebasan lahan Tol Cisumdawu. Pasalnya dengan gonjang-ganjingnya permasalahan pembebasan lahan milik warga, terindikasi adanya permainan dari sejumlah oknum.
Tah hanya mengecam, Camat juga menyumpahi bahwa rezeki yang diperoleh para oknum tersebut tidak akan barokah, karena didapat secara tidak halal.
“Oknum yang merugikan masyarakat dan negara ini, mencari kesempatan dalam kesempitan untuk meraih keuntungan sendiri. Namun disuatu saat nanti mereka akan menerima ganjarannya sesuai dengan perbuatanya,” kata Camat kepada wartawan, disela kegiatan verifikasi data lahan milik warga di Desa Mulyasari Sumedang Utara, Kamis (18/03/2021).
Perbuatan oknum ini, sambung Nandang, telah merugikan pikiran dan tenaga semua pengurus proyek jalan tol. Selain itu, masyarakat Mulyasari yang pasrah tanahnya digunakan jalan tol, tapi didalamnya terkontaminasi oleh perbuatan sejumlah oknum yang ingin mencari keuntungan secara pribadi.
“Disatu sisi, pemerintah ingin mempercepat, namun disisi lain ada oknum yang memperhambat. Sehingga, progres pembangunan proyek jalan tol Cisumdawu ini terlama di Indonesia, bahkan mungkin sedunia,” tandas Camat dengan nada kesal.
Nandang menuturkan, ada 42 warga yang keberatan pada harga yang sudah ditetapkan, sehingga warga tersebut ingin ada verifikasi ulang karena dianggap terlalu murah dari resume yang sudah diterima. Bahkan tidak sedikit warga yang mengalami menurunan harga lahannya tersebut.
“Saya yakin para pejabat yang mengurus jalan tol ini bertindak profesional, tidak akan merugikan warga. Sehingga diindikasi ada beberapa oknum yang bermain dalam pembebasan lahan tol yang pada akhirnya masyarakat dan negara dirugikan,” ujarnya.
Nandang berharap permasalahan pembebasan lahan ini segera tuntas, terutama agar lahan milik 42 warga untuk segera dieksekusi demi memperlancar pembangunan jalan Tol Cisumdawu.
Karena berdasarkan informasi dari PPK dan BPN, kata Nandang, permasalahan pembebasan lahan tol di Desa Mulyasari, tidak cukup satu hari, dan kemungkinan dilanjut hingga besok hari dalam pelaksanaan verifikasi data antara BPN dengan warga.
“Jika ada sinkronisasi antara data di BPN dan warga, maka tidak l survei lapangan. Namun jika tidak ada sinkronisasi data, maka harus turun kelapangan untuk mengecek fisik. Sementara dari tim appraisal menunggu hasil dari verifikasi data ini,” jelasnya.
“Karena khawatir ada pergerakan dari para oknum itu, maka verifikasi data ini mendapat pengawalan ketat dari Kejaksaan dan Kepolisian guna mempercepat proses ganti-rugi lahan milik warga tersebut,” tandasnya.