INISUMEDANG.COM – Kondisi sangat memprihatinkan dialami warga di Lingkungan Sindangpalay Kelurahan Pasanggrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan. Pasalnya, Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga 3 RW di Lingkungan Sindangpalay itu, kini telah penuh dan tidak ada lahan lagi untuk pemakaman.
Ketua RW 4 Lingkungan Sindangpalay Kelurahan Pasangrahan Baru Asep Dhany mengatakan. TPU Sindangpalay yang kurang lebih seluas 100 bata atau 1400 meter persegi itu, dipakai oleh 3 RW, yaitu Rw 3, 4 dan RW 5, kini kondisinya sudah penuh.
“Masyarakat sudah lama mengeluh terkait pemakaman yang sudah tidak layak itu, dan sangat membutuhkan lahan baru untuk pemakaman”. Kata Dhany kepada IniSumedang.Com, Rabu (8/6/2022).
Masyarakat di ketiga RW tersebut, kata Dhany. Sudah berkoordinasi bersama dan mengajukan permohonan untuk lahan hak garap milik Pemerintah Daerah dengan pengajuan seluas 200 bata atau 2800 meter persegi yang nantinya akan digunakan untuk pemakaman.
“Saya bersama rekan-rekan ketua RW lainnya mengajukan tempat pemakaman baru, yakni tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang di kelola oleh kelurahan seluas 4 hektar dan yang di ajukan seluas 200 bata,” ujar Dhany.
Lebih jauh Dhany menuturkan, makam tersebut yang sekarang kondisinya telah penuh itu, sudah ada ratusan tahun lalu dan belum berpindah. Sehingga, kondisinya makin sempit karena penuhnya makam.
Terlebih, sambung Dhany, lokasi pemakaman itu berdampingan dengan rumah warga, dan hanya dipisahkan dengan sebuah pembatas berupa kawat duri. Kondisinya yang sempit, membuat para peziarah pun harus duduk di batu nisan sebelahnya.
Berharap Pengajuan Lahan Baru Segera Terealisasi, Karena TPU Sindangpalay Sudah Penuh
“Surat pengajuan yang sudah ditandatangani oleh para tokoh dan warga untuk di ajukan kembali ke pemerintah. Namun, kendalanya saat ini sangat urgent ditambah lagi di sindangpalay sekarang berdiri sebuah perum (perumahan). Kami berharap pengajuan ke Pemda segera terealisasikan, karena kondisinya sangat urgent sekali,”
“Sempat ada warga di perumahan Sindangpalay yang dari garut sampai tidak bisa dimakamkan di tempat pemakaman tersebut, dan terpaksa dipulangkan kembali ke garut. Karena keadaan makam sudah sangat padat, dimana dari satu makam ke makam yang lain sudah tidak ada jarak lagi. Yang berbentuk nisan dalam 100 bata di makam itu, sebanyak kurang lebih 800 hingga 1000 nisan, belum yang digali dan ditimbun nisan baru,” tutur Dhany.
Adapun untuk pengajuan lahan baru pemakaman tersebut, tambah Dhany, informasinya sudah ada di bagian Aset. Tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Kami berharap, Pemda Sumedang dapat merealisasi permohonan yang diajukan warga. Karena kami bingung kalau bila ada yang meninggal, harus dimakamkan dimana,” harapnya.