BANDUNG – Anggota Komisi II DPR RI Yadi Srimulyadi berjanji bakal memperjuangkan nasib para honorer Satpol PP. Seiring dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga non PNS oleh pemerintah per 28 November 2023
Hal tersebut disampaikan Politisi PDIP itu saat beraudensi tenaga honorer di kawasan Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
“Ini kewajiban saya memperjuangkannya apa yang menjadi harapan (konstituen) untuk disampaikan ke pemerintah pusat dan dibahas di tingkat kementerian,” ungkap Legislator dari daerah pemilihan Jabar II itu.
Dikatakan Yadi, memperjuangkan nasib tenaga honorer dari kalangan pegawai Satpol PP sudah menjadi tanggungjawab dirinya sebagai wakil rakyat yang ada di parlemen.
“Fungsi Satpol PP sangat strategis, karena mengamankan kebijakan pemerintah daerah. Terutama dalam menjalankan semua Peraturan Daerah (Perda),” tutur Yadi.
Yadi berharap para tenaga honorer dari unsur pamong praja ini menjadi CPNS dan menjadi prioritas pemerintah pusat. Maka dari itu, apa yang menjadi harapan itu akan diperjuangkan sebagai wakil rakyat.
“Ini menjadi modal kanggo simkuring dalam pembahasan di rapat nanti dengan jajaran kementerian. Khusus membahas masalah tenaga honorer. Target utama, honorer Satpol PP menjadi CPNS,” katanya.