Masa Sekolah Dirumah Diperpanjang Dua Minggu

INISUMEDANG.COM – Pemerintah Kabupaten Sumedang memperpanjang masa sekolah di rumah selama 2 (dua) Minggu ke depan.

“Dalam rangka menyikapi perkembangan penyebaran COVID-19 baik tingkat Nasional, Regional Maupun lingkup Kabupaten Sumedang, maka dengan ini Pemkab Sumedang memperpanjang kebijakan untuk belajar dan bekerja di rumah selama dua Minggu kedepan”. Ujar Nasam, SE., Ak Asisten Administrasi Umum pada Setda Kabupaten Sumedang pada jumpa pers Sabtu (28/3/2020) di Gedung Negara.

Kebijakan tersebut sebagaimana Surat Edaran Bupati Nomor 443/2016/Um tanggal 27 Maret 2020 perihal Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan. Dan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 065/2017/Um, tanggal 27 Maret 2020, perihal Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

Ini Baca Juga :  Wabup Erwan Siap Fasilitasi Keluhan BPSK Kabupaten Sumedang

Ini Baca Juga : Ini Trend Perkembangan COVID-19 di Sumedang

“Kegiatan belajar mengajar peserta didik dilaksanakan di rumah masing-masing, pelaksanaannya diperpajang sampai dengan tanggal 11 April 2020”. Jelasnya.

“Juga pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah (Flexible Working Arrangement/ FWA) yang semula mulai tanggal 18 Maret sampai dengan 31 Maret 2020, pelaksanaannya diperpanjang sampai dengan tanggal 14 April 2020.” Terangnya.