BANDUNG – Kepolisian langsung bergerak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik seiring dengan maraknya laporan para penjual miras berkedok toko jamu di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Dipimpin Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya. Para personel kepolisian langsung mengecek satu per satu toko maupun kios mencurigakan yang memperdagangkan minuman keras beralkohol (miras) ilegal.
“Polsek Rancaekek dengan tidak bosannya dan secara terus menerus memerangi peredaran miras ilegal termasuk kegiatan ini untuk menjaga situasi kamtibmas”. Ungkap Deny dalam keterangannya pada wartawan.
Lebih jauh, Deny berharap dengan menindak para pemilik toko dan kios nakal yang masih berani menjual miras ini. Dapat melindungi generasi muda dari bahaya mengkonsumsi miras seperti kerusakan mental dan fisik.
“Apa yang kami lakukan ini sebagai upaya meminimalisir aksi mabuk-mabukan. Sehingga dapat menimbulkan keresahan atau kejahatan di lingkungan masyarakat utamanya di wilayah Rancaekek,” tuturnya.
“Hasil dari kegiatan ini, pihak Polsek Rancaekek menyita seluruh minuman keras yang ditemukan dibeberapa penjual yang sebagian berkedok sebagai toko penjual jamu kesehatan,” ucap Deny menambahkan.