Mantan Pemred Korsum dilantik Jadi Komisioner Bawaslu Sumedang

INISUMEDANG.COM-Mantan Pemimpin Redaksi KORSUM yang juga Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Dodoy Cardaya dilantik menjadi Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumedang, Selasa (9/6/2020).

“Pelantikan Dodoy Cardaya sebagai PAW anggota Bawaslu Kab. Sumedang Berdasarkan surat dari Bawaslu Pusat yang ditandatangani oleh ketua Bawaslu RI nomor, 0/67/K.Bawaslu/TU.03/VI/2020, perihal pelantikan sumpah/janji,” ujar Nurhayat kepada wartawan di Kantor Bawaslu Sumedang jalan raya Pangeran Kornel nomor 266, Selasa (9/6/2020).

Kendati ditengah pandemi Covid-19, sambung Nurhayat, kegiatan pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan bahkan digelar secara online atau daring.

Ini Baca Juga :  Ziarah ke Sumedang, Dadang Supriatna Janji Bantu Renovasi Makam Mantan Bupati Bandung ke-10

“Pelantikan langsung dipimpin oleh ketua Bawaslu RI, Abhan SH secara online dan serentak berikut dengan Bawaslu Kabupaten/kota lain di Indonesia,” terangnya.

Dikatakan Nurhayat, dilantiknya Dodoy Cardaya sebagai anggota Bawaslu Sumedang berkaitan dengan adanya kekosongan jabatan di Bawaslu Sumedang salahsatunya pada Divisi Pengawasan.

Sementara itu, Dodoy Cardaya yang baru saja resmi di lantik menjadi anggota Bawaslu Sumedang mengapresiasi positif terkait pelantikan dirinya menjadi PAW anggota Bawaslu Sumedang dalam sisa masa jabatan 2018-2023.

“Ini merupakan tugas yang tidak mudah bahkan harus dijiwai dengan penuh rasa tanggungjawab sehingga, Saya mohon do’anya dari keluarga, kerabat, rekan sejawat bahkan semua pihak agar dalam mengemban amanah sebagai anggota Bawaslu Sumedang sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku terlebih dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya,” tuntas Dodoy.