Mantan Pegawai Gasak Belasan Ponsel di Toko BEC Milik Bosnya, Ini Motifnya

WD (26) nekat menggasak belasan ponsel milik bosnya

BANDUNG – Seorang mantan pegawai toko di Bandung Elektronik Center (BEC) berinisial WD (26) nekat menggasak belasan ponsel milik bosnya. Akibat perbuatannya, toko mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan pencurian ratusan ponsel yang dilakukan tersangka di toko milik mantan bosnya di gedung BEC Jalan Purnawarman, Kamis 12 Oktober 2023 lalu.

“Tersangka WD masuk ke dalam toko bekas tempatnya bekerja dengan cara mencongkel rolling door. Dia lalu mengambil 17 ponsel yang ada di dalam toko,” ungkap Budi saat konferensi pers, Senin 16 Oktober 2023.

Ini Baca Juga :  Begini Cara Polresta Bandung Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Budi menuturkan aksi tersangka seorang diri membobol toko sempat terekam CCTV. Usai melakukan serangkaian penyelidikan, si tersangka akhirnya tertangkap tim setelah kabur ke wilayah Kabupaten Sumedang.

“Motif tersangka (melakukan pencurian) karena terlilit utang. Dari pengakuannya, dia telah menjual 10 unit ponsel yang dicuri. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam 7 tahun penjara,” tandasnya.