Lukai Driver Ojol di Gegerkalong, Dua Begal Diringkus Polisi

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung saat memberikan keterangan kepada wartawan

BANDUNG – Dua begal berinisial SN dan FA diringkus jajaran kepolisian usai melukai seoramg driver ojol (ojek online) di Jalan Gatot, Gegerkalong Bandung pada Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 22.42 WIB.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menyampaikan aksi dua begal itu terjadi saat korban atas nama Yayan yang merupakan seorang driver ojol menerima orderan masuk dari kawasan Gegerkalong.

“Ketika di perjalanan hendak menuju ke lokasi penjemputan, korban tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku begal yang ingin merampas motor,” ungkap Aswin saat gelar perkara di Polrestabes Bandung Rabu 25 Januari 2023.

Ini Baca Juga :  Rampas Tas Emak-emak di Soekarno-Hatta, Pelaku Begal Diringkus Polsek Regol

Korban, kata Aswin, sempat melakukan perlawanan pada pelaku saat motornya hendak dirampas. Mendapat perlawanan dari korban, pelaku menghantamkan senjata tajam yang telah disiapkan ke arah korban.

“Korban pun menderita luka di bagian tangan dan wajahnya. Usai kejadian itu, pelaku sempat melarikan diri. Namun, selang dua jam usai kejadian, dua pelaku ditangkap polisi bersama warga,” tuturnya.

Aswin menjelaskan jajarannya menghadiahi timah panas pada pelaku dengan ditembak di kedua kaki karena melawan ketika hendak ditangkap. Adapun korban, kini masih dalam proses penyembuhan di rumah sakit.

Ini Baca Juga :  Polsek Baleendah Tangkap Seorang Kurir Sabu di Manggahang

“Atas perbuatannya, dua begal ini dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun. Kami akan terus menindak kasus seperti ini agar warga Bandung tentram,” ucap Aswin menegaskan.

Penulis: Dila NashearEditor: Acep Sandi