Lewat Musrenbang, DPRD Sumedang Setujui Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas PIK 2027

SUMEDANG – Isu persampahan menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sumedang Selatan yang digelar untuk menyusun arah pembangunan tahun 2027.

Forum tersebut menyepakati pengelolaan sampah sebagai prioritas Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) kecamatan.
Musrenbang yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sumedang Selatan, Kamis (5/2/2026), dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Daerah Pemilihan I, bersama unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta perwakilan pemangku kepentingan.

Forum perencanaan ini menjadi wadah penyelarasan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. Berbagai usulan dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, kemampuan anggaran, serta tantangan pembangunan yang dihadapi ke depan.

Ini Baca Juga :  Jajang: Regulasi Pasti, DPRD Siap Anggarkan Penyelenggaraan Pilkada

Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Dapil I, Asep Ronny Hidayat, mengatakan penentuan prioritas PIK 2027 merupakan hasil kesepakatan bersama peserta Musrenbang.

Menurutnya, persoalan sampah dinilai paling mendesak untuk segera ditangani di wilayah Sumedang Selatan.

“Musrenbang kali ini fokus pada perencanaan 2027. Mayoritas peserta sepakat bahwa pengelolaan sampah perlu menjadi prioritas utama, termasuk penguatan sarana dan titik pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan,” ujarnya.

Ronny menjelaskan, meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan wilayah berdampak pada bertambahnya volume sampah. Tanpa penanganan yang tepat, kondisi tersebut berpotensi memicu persoalan lingkungan dan kesehatan.

Ini Baca Juga :  Ilmawan: Pembangunan Jembatan Siliwangi Hum 54 Membawa Maslahat Tingkatkan Perekonomian

Asep Ronny menegaskan, penanganan sampah harus masuk dalam kebijakan pembangunan, bukan sekadar urusan teknis. Oleh karena itu, alokasi PIK diarahkan untuk mendukung infrastruktur dasar dan sistem pengelolaan sampah yang lebih terencana.

“Persoalan sampah sudah menjadi tantangan serius. Melalui PIK 2027, penanganannya diharapkan bisa lebih terstruktur dan berkelanjutan,” katanya.

Hasil Musrenbang Kecamatan Sumedang Selatan selanjutnya akan diselaraskan dengan Musrenbang tingkat kabupaten dan menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

DPRD berkomitmen mengawal agar prioritas tersebut mendapat porsi yang memadai dalam perencanaan dan penganggaran.
Selain pembangunan sarana, pengelolaan sampah juga dinilai membutuhkan peran aktif masyarakat.

Ini Baca Juga :  Jaminan Sosial Bagi Linmas, Aleg Asep Kurnia Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Edukasi, perubahan perilaku, dan penguatan kelembagaan lokal menjadi bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan penetapan prioritas PIK 2027 ini, diharapkan pembangunan kewilayahan di Kecamatan Sumedang Selatan dapat lebih tepat sasaran sekaligus menjawab persoalan mendasar yang dirasakan langsung oleh masyarakat.