Berita  

Layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Mulai Hari Ini Senin 7 Agustus Hingga 12 Agustus 2023

SIM Keliling Sumedang Oktober
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang

INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang Polda Jabar resmi menetapkan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk satu pekan terhitung 7 Agustus sampai 12 Agustus 2023 di Kabupaten Sumedang.

Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Sedangkan masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, dapat melakukannya di Mapolres Sumedang.

Ini Baca Juga :  Percantik Kota, Belasan Warga Binaan Lapas Sumedang Ngecat Trotoar

Berikut jadwal layanan SIM Keliling Polres Sumedang untuk terhitung mulai 7 Agustus sampai dengan 12 Agustus 2023.

Senin, 7 Agustus

Lobby Jatinangor Town Square
mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Selasa, 8 Agustus

Alun-alun Tanjungsari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Rabu, 9 Agustus

Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Kamis, 10 Agustus

Pos Polisi Taman Endog Sumedang mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Jumat, 11 Agustus

Ini Baca Juga :  Sebanyak 48 Perumahan Serahkan PSU kepada Pemda Sumedang

Asia Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Sabtu, 12 Agustus

Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Nah, bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat sesuai jadwal di atas.

Layanan SIM Keliling ini dilaksanakan Polres Sumedang untuk mempermudah layanan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Jangan lupa persiapkan semua kelengkapan identitas anda. Dan perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.