INISUMEDANG.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Sumedang Imam Sapto Riadi mengaku bila kondisi Lapas saat ini Over Kapasitas.
“Kapasitas Lapas Sumedang ini adalah untuk 100 orang. Sedangkan jumlah penghuni perhari ini Rabu 17 Agustus 2022, sebanyak 251 orang. Dengan rincian narapidana 179 orang, napi wanita 1 orang, tahanan pria 68 orang tahanan wanita 3 orang. Sehingga mengalami over kapasitas sebanyak 151 persen, yang tadinya 1 kamar diisi 7 orang sekarang kami isi 15-17 orang,” kata Imam seusai kegiatan pemberian remisi Kemerdekaan bagi para Narapidana, 17 Agustus 2022.
Over kapasitasnya Lapas Kelas IIB Sumedang ini, kata Imam, menjadi kekuatiran sendiri dan sangat rawan tertular penyakit menular dan resiko lainnya. Untuk itu, pihaknya berharap pihak Pemda Sumedang dapat merelokasi lapas ke tempat yang lebih luas.
“Tentunya kami dari Lapas Sumedang berharap pihak pemerintah Daerah untuk bisa merelokasi Lapas ini ketempat yang lebih luas. Sehingga tidak terjadi over kapasitas,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan, mengaku siap memfasilitasi dan mencari solusi atas kondisi Lapas yang Over Kapasitas.
“Insya Allah, kami Pemda Kabupaten Sumedang akan menyiapkan lahan untuk dibuatkan tempat baru atau relokasi Lapas Sumedang ini di Desa Margalaksana. Mudah-mudahan sebelum pa Bupati dengan saya berakhir tanggal 20 September 2023 yang akan datang, ini sudah terwujud,” ujarnya.
Erwan juga mengaku siap mengawal rencana relokasi Lapas yang Kelas IIB Sumedang yang sudah over kapasitasnya.
“Insya Allah saya dengan pak Jajang Wakil ketua DPRD Sumedang akan mengawal ini hingga selesai. Kita akan ikuti aturan yang berlaku semoga bisa secepatnya bisa direalisasikan,” ujarnya menegaskan.