BANDUNG – Tiga pria yang kerap melakukan pungli dan kerapkali mengancam para sopir angkutan umum dan sopir truk di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, Desa Bojong, Majalaya Kabupaten Bandung diciduk oleh kepolisian.
Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi menyebut penangkapan tiga pria berinisial I, A, dan I ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi kelompok ini. Selain pungli, ketiganya selalu mengancam sopir.
“Setelah kami cek di lapangan, mereka ini meminta uang kepada sopir angkutan umum dan sopir truk yang melintas Jalan Raya Majalaya-Cicalengka,” ungkap Aep dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan.
Lebih lanjut, Aep mengatakan ketiga pria bertato ini juga diketahui selalu menjual paksa minuman berenergi merek extra joss kepada sopir angkutan umum dan sopir truk dengan keadaan mabuk untuk menakuti.
“Mereka memaksa para sopir harus membeli (minuman itu). Saat ini ketiganya sudah kami amankan bersama barang buktinya. Tetapi kami juga masih mencari keterangan tambahan dari korban atau saksi,” tuturnya.
Dari kejadian tersebut, Aep mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para sopir angkutan umum dan sopir truk apabila menemukan hal yang sama untuk segera melaporkan ke personel Polsek Majalaya.
“Segera laporkan ke kami apabila masih ada yang seperti (aksi pungli dan pengancaman) ini. Karena kami ingin Majalaya aman dan kondusif,” kata Perwira menengah Polri yang bertugas di wilkum Polresta Bandung itu.