BANDUNG – Duo bandit spesialis curat (pencurian dengan pemberatan) inisial AP (26) dan RG (30) diringkus di Rancamanyar, Kabupaten Bandung tak lama usai beraksi menyatroni kantor CV Bhatari Duta Persada.
Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Hariyanto mengatakan penangkapan dua pelaku ini dilakukan setelah jajarannya menerima adanya laporan terkait kasus curat di CV Bhatari Duta Persada.
“TKP nya berada di Jalan Agastia 8 blok Q8 No 6 RT 005 RW 024 Kelurahan Melong, Cimahi Selatan. Nah kedua pelaku ini diamankan di Rancamanyar usai kami lakukan pengejaran,” ungkap Yudhi.
Tak hanya menangkap dua bandit spesialis curat yang beraksi menyasar rumah kosong dan perkantoran, lanjut Yudhi, jajarannya juga turut menyita sejumlah barang bukti (barbuk) hasil kejahatan dari para pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek Cimahi Selatan guna pemeriksaan serta pemberkasan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana,” tutur Yudhi.