INISUMEDANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menyampaikan usulan peresmian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sumedang periode 2024-2029 hasil Pemilih Umum (Pemilu) 2024.
“Sebetulnya secara tahapan, kami selesai ketika kami telah menetapkan alokasi kursi dan calon terpilih. Dimana alokasi kursi DPRD di Sumedang sendiri ada 50 kursi. Dan kami juga telah menetapkan 50 orang calon terpilih dari masing-masing partai politik di masing-masing daerah pemilihan (Dapil),” kata Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi di Kantor KPU Sumedang, Kamis 18 Juli 2024.
Adapun kegiatan pada hari ini, lanjut Ogi, KPU Sumedang menyerahkan usulan untuk peresmian kepada Gubernur melalui Bupati Sumedang.
“Jadi SK (Surat Keputusan) yang kami serahkan itu, sebetulnya untuk diusulkan kepada Gubernur melalui Bupati. Jadi yang mengusulkan nanti adalah Bupati. Kemudian Gubernur membuat SK dan akan dilakukan pelantikan sesuai dengan jadwal pelantikan di DPRD,” tuturnya.
Mengingat tahapan Pilkada 2024 telah berjalan, kepada calon anggota DPRD Sumedang terpilih, Ogi berpesan agar turut menjaga kondusifitas, keamanan, ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada.
“Mereka para calon terpilih ini tentu punya infrastruktur, punya pemilih. Kami berharap dan memastikan bahwa infrastruktur atau jaringan yang mereka punya untuk menjaga kondusifitas, menjaga keamanan, menjaga ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada,” harap Ogi.
Sementara ketika disinggung adanya salah satu calon anggota DPRD yang tersandung kasus dugaan korupsi, Ogi menyebut akan melakukan pembahasan tindak lanjut dengan berbagai instansi terkait.
“Terkait itu, kami akan melakukan pembahasan tindak lanjut dengan berbagai instansi terkait,” tandasnya.