INISUMEDANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang akan menetapkan dan mengumumkan nama-nama Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 3 November 2023 besok.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumedang Iyan Sopian mengatakan, untuk proses verifikasi administrasi atas dokumen diserahkan oleh Parpol pada proses pencermatan DCT sudah selesai dan besok 3 November akan dilaksanakan Pleno penetapan DCT.
Iya menuturkan, dari 684 Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan pada bulan Agustus lalu, terdapat dua orang yang Bacaleg yang mengundurkan diri.
“Ada yang mengundurkan diri sebanyak 2 orang, sehingga yang akan ditetapkan sebagai DCT berjumlah 682 orang,” kata Iyan saat dikonfirmasi wartawan, 2 November 2023.
BACA JUGA : https://inisumedang.com/pemilu-2024-kpu-bandung-sebut-pemilih-akan-dapat-5-kartu-suara/
Iyan berharap, setelah penetapan DCT, para peserta Pemilu 2024 dapat menahan diri untuk tidak berkampanye.
“Penetapan DCT bukan pertanda peserta pemilu bebas melakukan sosialisasi dalam bentuk kampanye calon. Mengingat jadwal kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023,” ungkapnya.
Untuk itu, tambah Iyan, KPU mengimbau agar para peserta pemilu supaya menjaga kondusifitas, keindahan, ketertiban juga estetika wilayah sehingga keindahan tidak terganggu oleh atribut kampanye.
“Jadi tolong agar tidak memasang alat peraga kampanye (APK), karena baru bisa dipasang tanggal 28 November 2023,” harapnya.