INISUMEDANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang gelar diseminasi sekaligus sosialisasi kepada 24 Partai Politik (Parpol). Terkait keputusan KPU Nomor 308 tentang pedoman, teknis, pendaftaran dan verifikasi Parpol calon peserta pemilu tahun 2024 mendatang.
“Tujuan sosialisasi tersebut, KPU menyampaikan kepada 24 Parpol bahwa proses perbaikan diperpanjang hingga 3 September 2022. Tadinya dari tanggal 19 hingga 26 Agustus 2022,” ujar ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi di kantornya, Selasa (30/8/2022).
Tidak menutup kemungkinan, kata Ogi, ditemukan pada anggota partai yang diduga memiliki keanggotaan ganda dengan partai lain. Pada periode ini Parpol harus membuat surat pernyataan yang dibuat oleh anggota Parpol tersebut.
Surat pernyataan tersebut, lanjut dia, menyatakan yang bersangkutan memilih menjadi anggota salah satu partai yang harus di-upload ke akun sipol partai tersebut.
“Selain itu, ada Parpol yang meng-upload keanggotaannya masih mencantumkan pekerjaan yang dilarang menjadi anggota Parpol. Misalnya PNS, TNI Polri, pegawai BUMN BUMD, Kades dan perangkat desa,” tuturnya.
Sehingga, lanjut Ogi, anggota Parpol tersebut harus membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak lagi bekerja. Sebagaimana yang tertera di dalam KTP-nya dengan melampirkan surat keterangan sudah berhenti, misalnya pensiun.
“Mengacu kepada PKPU bahwa persyaratan keanggotaan Parpol peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sumedang, minimal harus ada 1000 anggota. Namun KPU akan lakukan verifikasi ke-1000 anggota tersebut, apakah sudah memenuhi ketentuan atau tidak,” jelas Ogi.
Ogi menambahkan, ada 43 Parpol yang meminta akun sipol ke KPU RI. Tapi hanya 40 Parpol mendaftar dan menyerahkan dokumen kembali. Namun dari 40 Parpol yang mendaftar tersebut hanya 24 Parpol yang dinyatakan lengkap oleh KPU RI.
“KPU Sumedang telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 24 Parpol, dan setelah itu KPU juga akan lakukan verifikasi faktual sekitar Oktober 2022. KPU juga akan menetapkan Parpol peserta Pemilu tahun 2024 pada 14 Desember 2022,” ujar Ogi menegaskan.