BANDUNG – KPU Kabupaten Bandung mulai bergerak melakukan sosialisasi jadwal Pemilu serentak 2024 yang telah ditetapkan ke sejumlah elemen yang ada di wilayahnya.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menyebut. Langkah sosialisasi jadwal Pemilu serentak 2024 yang mulai digencarkan ini agar semua pihak bisa mendapat informasi.
“Ini (sosialisasi) sebagai tindak lanjut usai peluncuran tahapan Pemilu beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Bandung”. Kata Agus dikonfirmasi wartawan, Rabu 29 Juni 2022.
Agar jadwal Pemilu serentak 2024 ini bisa diketahui, ujar dia. KPU Kabupaten Bandung akan maraton menemui para peserta pemilu yang akan berkontestasi di ajang nanti.
“Ke depan nanti juga kami akan menggelar sosialisasi semua tahapan pesta demokrasi itu terhadap masyarakat di Kabupaten Bandung juga secara umum,” ungkapnya.
“Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 21 tahun 2022, 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari pemungutan suara. Untuk Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota,” tuturnya.
Mengenai pendaftaran peserta Pemilu, lanjut Agus, hal itu dilaksanakan di tingkat pusat. Sementara verifikasi persyaratan parpol, akan dilakukan KPU Provinsi dan kabupaten.
“Secara teknis pendaftaran calon peserta Pemilu itu memang antara parpol di tingkat pusat dengan KPU RI, KPU Kabupaten hanya melakukan verifikasi di daerah,” katanya.
Kendati begitu, Agus menegaskan pihaknya di Kabupaten Bandung. Akan melaksanakan berbagai tahapan pemilu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
“Kami berkomitmen mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung. Kami juga mengajak parpol peserta Pemilu dan masyarakat berperan aktif guna mensukseskan,” ungkap Agus.