Komisi III DPRD Sumedang Pastikan Layanan BPJS di RS Cimalaka Berjalan Maksimal

SUMEDANG – Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang turun langsung meninjau pelayanan kesehatan di DPRD Kabupaten Sumedang dengan melakukan monitoring ke Rumah Sakit Cimalaka yang berada di jalur nasional Bandung–Cirebon.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi III, Endang Taufiq, bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam kunjungan itu, mereka meninjau kesiapan fasilitas, alur pelayanan pasien, hingga sistem administrasi bagi peserta program jaminan kesehatan nasional.

Menurut Endang, pihaknya ingin memastikan masyarakat Sumedang benar-benar mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara layak melalui skema BPJS. Ia menegaskan, pengawasan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret agar mutu layanan terus meningkat.

“Kami ingin memastikan layanan bagi peserta BPJS di RS Cimalaka berjalan efektif, mulai dari pendaftaran hingga penanganan medis. Semua harus sesuai standar dan tidak menyulitkan masyarakat,” ujarnya.

Sebelum turun ke rumah sakit, Komisi III juga telah melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Sumedang serta instansi terkait di tingkat pusat guna memperkuat sinergi dan dukungan kebijakan.
Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa sejak 1 Agustus 2025, RS Cimalaka resmi melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.

Ini Baca Juga :  3 Motor Terjatuh Tersapu Banjir Deras Depan Ponpes Internasional As Syifaa Pamulihan Sumedang

Kehadiran layanan ini dinilai menjadi angin segar bagi warga, terutama yang berada di wilayah Cimalaka dan sekitarnya, karena akses terhadap fasilitas kesehatan kini semakin mudah dan terjangkau.

Komisi III pun mendorong manajemen rumah sakit agar terus melakukan evaluasi berkala, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana prasarana, sehingga kualitas layanan dapat terjaga dan semakin prima.

Dengan bertambahnya rumah sakit yang melayani BPJS di Sumedang, diharapkan cakupan dan pemerataan pelayanan kesehatan semakin luas, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.