TANJUNGSARI– Anggota Komisi III yang membidangi kesehatan, Drg Rahmat Juliadi meminta pemerintah segera mencairkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dan insentif Covid 19 untuk tenaga kesehatan segera dicairkan. Sebab, semakin tingginya beban dan tanggung jawab Nakes sebagai garda terdepan dalam penanggulangan Covid 19.
Rahmat menilai dengan semakin tingginya lonjakan jumlah kasus covid 19 yang semakin menghawatirkan di Sumedang, membuat tenaga kesehatan harus ekstra dalam bekerja. Termasuk hak hak sebagai Nakes apalagi tenaga Nakes Honorer yang membutuhkan apresiasi dalam bidang royalti.
“Saya menegaskan kepada pemerintah daerah Sumedang agar segera mencaikan BOK Puskesmas dan insentif covid 19 bagi tenaga kesehatan segera di cairkan. Para tenaga kesehatan sudah bekerja sekuat tenaga dengan berbagai keterbatasan yang ada. Sudah hampir 1,5 tahun selama pandemi ini, mereka yang berada di “front line” pelayanan langsung kepada masyarakat, tidak pernah merasakan dengan yang namanya “WFH” termasuk saat PPKM darurat saat ini,” ujarnya.
Mereka, lanjut Rahmat, terus bekerja siang dan malam. Sehingga tidak heran banyak diantara mereka yang terpapar dan kelelahan.
“Sudah seharusnya Pemerintah daerah memperjuangkan dan memprioritaskan yang sudah menjadi hak mereka. Dengan adanya BOK dan insentif tentu akan lebih memaksimalkan kinerja petugas kesehatan di lapangan, sehingga penanggulangan pandemi covid19 di Sumedang ini bisa lebih optimal,” ujarnya.
Menurut Rahmat, BTT untuk penanggulangan Covid 19 pagu anggarannya Rp 67.857.431.880
Dan baru terealisasi Rp7.732.924.532 ditambah ada yang dalam proses hari ini untuk dinkes Rp4,2 Miliar.
BTT tersebut termasuk untuk bidang kesehatan dan cadangan insentif nakes pada RSUD dan bantuan sosial tunai. Untuk insentif nakes dan bantuan sosial belum ada realisasi.
Sebelumnya diberitakan, kurang maksimalnya penanganan Covid 19 bagi warga yang sakit, dan minimnya bantuan pemerintah pusat ke intansi kesehatan, membuat sebagian Puskesmas di Kabupaten Sumedang harus gunakan dana talang bahkan memakai uang pribadi untuk kepentingan operasional penanganan Covid 19.
Sebagaimana dikatakan Anggota Komisi III DPRD Sumedang bidang kesehatan dari PKS, Drg Rahmat Juliadi bahwa ada sebagian Puskesmas yang meminjam dana talang bahkan menggunakan dana pribadi. Tenaga kesehatan tebur jangankan untuk dapat insentif penanganan Covid19, baik dari APBN maupun APBD, uang pribadinya juga ada yang terpakai minimal untuk operasional menjalankan tugas-tugas ke lapangan.
“Demikian juga kondisi anggaran di RSUD yang mana pendapatan RSUD mengalami penurunan drastis, serta klaim pembayaran dari BPJS yang belum dibayarkan yang jumlahnya sangat besar. Akibatnya stok obat obatan di RS semakin menipis dan operasional lainya menjadi terganggu,” ujarnya.
Politisi senior PKS ini menambahkan, kondisi yang disampaikan diatas menggambarkan sistem pelayanan kesehatan di Sumedang sudah hampir lumpuh, dan menuju colaps kalau pemerintah daerah tidak segera melakukan langkah stategis cepat dan tepat.
“Betul saat ini Pemda Sumedang sudah melakukan upaya-upaya untuk menaggulangi permasalahan ini semua. Pertama melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, melakukan monitoring dan lain sebagainya, akan tetapi kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlama lama. Pemda harus segara melakukan tindakan cepat dengan menyiapkan sarana dan pra sarana yang memadai di sarana kesehatan terutama RSUD dan puskesmas-puskesmas dengan tempat perawatan. Membuat SOP dan alur penangan covid19 yang terintegrasi antara tiga Rumah Sakit yang ada, PSC 119, RTS, fasilitas kesehatan swasta serta puskesmas dengan leading sektor nya Dinas kesehatan di bawah komando lansung kepala daerah.
Segera mengalokasikan Anggaran yang memadai dari alokasi dana penaggulangan covid 19 (BTT) yang sudah di bahas bersama dengan DPRD, yang alokasi anggaran nya cukup besar,” ujarnya.
Kemudian, Pemda untuk terus melakukan koordinasi lintas sektor dengan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Sumedang secara kontinyu, dan tidak segan turun langsung ke lapangan melihat setiap perkembangan yang ada.
“Semoga dengan langkah langkah strategis cepat dan tepat yang dilakukan oleh Pemerintah daerah Sumedang, kondisi sistem pelayanan kesehatan di Sumedang tidak menjadi lumpuh atau kolaps,” tandas Ketua Bapemperda DPRD Sumedang 2019-2024 ini.