INISUMEDANG.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang meminta, agar Pemkab Sumedang membuat opsi skenario pilkades serentak 2020.
Ketua Komisi I Asep Kurnia, S.H, M.H mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan mengingat tanggal pelaksanaan pilkades serentak, yakni, 8 April 2020 masuk pada status darurat Virus Corona di Kabupaten Sumedang.
Pihaknya juga meminta agar Pemkab Sumedang melakukan analisa terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi.
Yang mana, kata Akur, sapaan akrabnya, momentum tersebut akan melibatkan ribuan orang.
Ini Baca Juga : Pemkab Sumedang, Resmi Tetapkan Status Darurat COVID-19
“Pemkab perlu menyiapkan skenario pilkades yang akan dilaksanakan di tengah-tengah status darurat corona,” tuturnya.
Selain itu, kata Akur, ke depannya harus ada ketegasan. Jangan sampai panitia pelaksana pilkades serentak sudah menyiapkan berbagai tahapan, namun tiba-tiba dibatalkan.