Kaitan penyusunan Peraturan Daerah, secara khusus Bupati melaporkan bahwa hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD sangat sinergis. Dikatakannya, semua dilakukan demi kepentingan rakyat karena Pemda dan DPRD sebagai instrumen untuk mensejahterakan masyarakat.
“Alhamdulillah di Sumedang sudah sangat sinergis dan harmonis dalam menyusun peraturan daerah. Tahun ini kami sudah mengusulkan 10 Program Pembentukan Peraturan Daerah ke DPRD. Jadi sepanjang sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku di Sumedang, semuanya berjalan lancar,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD mensikapi dengan viralnya masalah Omnibus Law. Menurutnya, kehadiran Omnibus Law tidak mungkin menyengsarakan rakyat.
“Tidak Mungkin, Pemerintah membuat kebijakan untuk menyengsarakan rakyatnya,” katanya.
Lebih lanjut IP (nama akrabnya) menyampaikan, ada beberapa pihak yang meminta rekomendasi untuk menolak Omnibus Law.
“Bagaimana saya bisa memberikan rekomendasi, Draftnya saja belum di serahkan ke DPR RI, jadi masyarakat tidak ada yang tahu isi draftnya seperti apa?” terangnya.
Namun ia akan mempelajari jika Draftnya sudah ada. “Namun, saya yakin, tidak mungkin Pemerintah membuat sebuah kebijakan untuk menyengsarakan rakyat,” pungkasnya.**