BANDUNG – Kelompok geng motor GBR yang sempat mengeroyok seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Cimaung berhasil diringkus Satreskrim Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan pengeroyokan yang menimpa anggotanya itu terjadi pada Rabu, 20 Desember 2023 sekira pukul 17.30 WIB.
“Kronologisnya, korban yang merupakan anggota Polsek Cimaung saat itu hendak pulang ke rumah sambil membeli susu anak setelah melaksanakan tugas,” kata Kusworo.
Saat perjalanan pulang itu, lanjut Kusworo, anggotanya melihat ada kelompok mptor cekcok dengan sopir yang mengakibatkan kemacetan di Jalan Raya Banjaran-Soreang.
“Pada saat sedang cekcok kemudian polisi tersebut berusaha melerai namun para pelaku (kelompok geng motor GBR) malah mengeroyoknya,” ucap Kapolresta Bandung.
Lebih lanjut, Kusworo menerangkan hasil dari pemeriksaan para pelaku melakukan aksi pengeroyokan terhadap anggota Polri sambil dalam pengaruh minuman keras.
“Empat orang pelaku dari lima berhasil diamankan satu DPO. Mereka kini dijerat pasal berlapis yaitu pasal 170 dan pasal 212 KUHP,” ungkap Kusworo menandaskan.