INISUMEDANG.COM – Imam Nur Ihsan (18) putra pertama dari dua bersaudara dari Dedi Kurniadi dan Elis Rosmiati warga Desa Cikoneng Kulon Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang berhasil mendapatkan penghargaan Rekor MURI pada 12 Oktober 2021 kemarin.
Penghargaan Rekor MURI disematkan kepada Imam atas prestasinya sebagai penulis tercepat dengan menggunakan bahasa daerah.
“Ini merupakan penelitian kedua mengenai mahkota Binokasih dan penelitian ini. Disahkan oleh Bupati Sumedang dan juga Sri Radiya Kerotan Sumedang Larang, di Gedung DPRD Kab. Sumedang pada tanggal 22 April 2021 dalam rangka hari jadi Kabupaten Sumedang ke 443,” ujar Imam saat di konfirmasi IniSumedang.Com, Kamis 6 Januari 2022.
Adapun penghargaan ini, kata Imam, dengan penulis sejarah tercepat dengan menggunakan bahasa daerah 26 jam 10 menit.
Tentunya, hal ini merasa bangga bisa membawa nama baik Kabupaten Sumedang di kancah Dunia. Dan juga doa dari kedua orang tua.
“Saat ini, saya berkuliah Al-Bukhary Internasional Univercity Malaysia jurusan Media and Comucation dengan biaya Bea Siswa Penuh tingkat pertama. Sebelumnya berkuliah di Negara Turki”. Tutur Imam Nur Ihsan yang merupakan Alumni dari SMPN 1 Sumedang dan SMAN 1 Sumedang ini.