INISUMEDANG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang mengaku bangga karena Kepala Sekolah dari Sumedang menjadi nominator terbanyak Program Sekolah Penggerak se- Jawa Barat.
“Untuk pengangkatan dan penugasan kepala SD dan SMP di Kabupatén Sumedang, berdasarkan keputusan Bupati Sumedang Nomor 90 tahun 2022, ada sebanyak 15 pengangkatan baru kepala SD dan 6 kepala SMP”. Ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Agus Wahidin kepada IniSumedang.Com Selasa 6 Juli 2022 di ruang kerjanya.
Sesuai arahan pimpinan, kata Agus, bahwa para kepala sekolah yang diangkat ini akan menorehkan sejarah. Karena mereka semua akan menandatangani fakta integritas, khususnya dalam program nasional Program Sekolah Penggerak (PSP).
“Alhamdulillah untuk Kabupatén Sumedang di tingkat SMP ada 16 nominator kepala sekolah yang lulus dan tinggal menunggu Pleno. Untuk menjadi kepala sekolah penggerak Nasional, dan itu updatenya hingga hari ini sampai dengan tanggal 6 Juli 2022 pada jam 24.00 WIB,” jelasnya.
Bagi kepala sekolah yang lainnya yang belum dinyatakan lulus PSP, lanjut Agus, Kabupaten Sumedang memiliki program terobosan yang namanya Program Transformasi Sekolah Simpati (PTSS).
Program PTSS
“Program PTSS ini digagas oleh Disdik Sumedang disetujui oleh Pimpinan, dan untuk Perbup sedang disusun. Sehingga bagi para kepala sekolah yang tidak masuk nominator pun akan tetap menandatangani fakta integritas. Untuk menjadi program sekolah walaupun istilahnya grade B dan C,” tutur Agus.
Agus menuturkan, di Kabupaten Sumedang, nanti akan diarahkan semua menjadi sekolah penggerak. Namun, yang paling utama dan menjadi contoh kepada yang lain adalah meraka yang dinyatakan lulus atau disetujui dalam Pleno kepala sekolah yang akan menempati sekolah tertentu dalam Program Sekolah Penggerak Nasional.
“Program ini dalam rangka mengimplementasikan kurikulum merdeka dan program nasional yang sangat besar. Serta revisioner dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) RI yaitu Merdeka Belajar,” ujarnya.
Adapun perbedaan antara sekolah penggerak dan sekolah biasa sendiri, sambung Agus, tentunya jelas sangat perbedaannya. Yaitu dari sisi penerapan isi kurikulum, dukungan sarana dan prasarana, perbedaan kepala sekolah yang memimpinnya, kemudian perbedaan dari pembiayaannya.
“Syarat utama menjadi sekolah penggerak adalah kepala sekolahnya harus lulus dulu Ujian Seleksi PSP. Dan kabupaten Sumedang sudah ada 16 nominator untuk kepala sekolah SMP dan 23 kepala sekolah dasar,” sebutnya.