Keji! Warga Pacet Ini Ajak Rekan-rekannya Habisi Nyawa Istri Sendiri

Foto : Warga Pacet Ajak Rekan-rekannya Habisi Nyawa Istri Sendiri

BANDUNG – Aksi keji dilakukan Asep Saefudin (23). Warga Kampung Babakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung itu mengajak rekan-rekannya menghabisi nyawa istri sendiri.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan terungkapnya kasus suami bunuh istri di wilayahnya ini bermula dari adanya laporan kehilangan dari kerabat korban pada akhir bulan Juli 2024 yang lalu.

“Sebelum melapor ke polisi, kerabat korban (IN) sempat bertanya ke tersangka (Asep Saefudin). Tersangka berdalih bila korban ada pekerjaan jadi susah komunikasi,” kata Kusworo di Soreang Jumat 2 Agustus 2024.

Ini Baca Juga :  Polresta Bandung Bantu Perbaiki Rumah Warga Tak Mampu di Pasirjambu

Kerabat korban dan keluarganya, lanjut Kusworo, mendapati kabar bila IN telah meninggal. Setelah itu kemudian melapor ke Polsek Pacet karena menduga tersangka yang telah menghabisi nyawa korban.

“Tersangka yang kabur ke Bogor akhirnya diamankan. Ternyata tersangka ini berniat membunuh istrinya pada Desember 2023. Dia mengajak rekan-rekannya membunuh, tapi (saat itu) tidak ada yang mau,” tuturnya.

Hingga akhirnya, lanjut Kusworo, Januari 2024 warga Pacet ini sambil meminjam golok kembali mengajak rekan-rekannya AG (22), US (30), dan AK (21) melancarkan niatnya untuk membunuh korban IN (24).

Ini Baca Juga :  Tolong Lansia Pikun Tersesat, 4 Pelajar Raih Penghargaan dari Polisi

“Motif dari tersangka (Asep Saefudin) melakukan pembunuhan karena cemburu setelah mendengar kabar korban selingkuh. Dia menggorok leher menggunakan golok dan rekannya memegangi korban,” ujarnya.

“Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 170 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup,” kata Kusworo menegaskan.