INISUMEDANG.COM – Dalam peringatan Hari Anti Korupsi beberapa waktu lalu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang masih terus eksis dalam Pengumpulan Data dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Puldata Pulbaket) terkait dengan tindak pidana korupsi, mengingat kurang lebih 4 tahun ini Kejaksaan Negeri Sumedang belum menghasilkan prodak hukum.
Menurut Kepala Kejaksaan Sumedang Nurmayani, SH,.MH menjelaskan dan berpesan bahwa kesadaran dari pemangku kebijakan dan kewenangan selalu mampu mengontrol diri, mawas diri dan melakukan tugas tersebut sesuai dengan ketentuan.
“Potensi korupsi itu, selalu mengurangi dari ketentuan anggaran meskipun hanya nilainya sedikit, dan itulah manusia, kembali lagi kepada keimanan dan Agamanya. Kalau berpegang teguh kepada amanahnya, apapun itu agamanya untuk tidak berlaku curang dan korupsi itu dipastikan tidak ada,” ungkap Nurmayani Selasa (13/12/21) diruang kerjanya.
Masih menurut Kajari menegaskan, bahwa saat ini temuan masih baru Dik (Penyidikan), Dikta dan sedang Lid (Penyelidikan).
“Saat ini, ada perkara tahap Dik, dan ada sedang Lid dan itu tidak bisa sembarangan karena kita harus mencari fakta dan data yang benar benar akurat, makanya kita tidak bisa menginformasikan dulu,” ujarnya.
Ditanyakan, soal sudah empat tahun ini, Kejaksaan Negeri Sumedang belum menghasilkan prodak hukum?.
“Sebenarnya, kita sudah ada satu perkara tahap Dik, masih proses, dan pemeriksaan ahli. Dan perkara yang baru tahap Dik tahun 2021 ini. Saya juga terus memompa bahwa perkara ini harus segera selesai karena saya pun dikejar target. Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa sidangkan,” jawabnya.
Kendala proses lama itu, kata Nurmayani, dari tim ahlinya, karena pihak Kejaksaan yang menunggu waktu dari tim ahli.
“Jadi, proses lama itu Terkendali dari tim ahli karena dengan adanya kesibukan, makanya kita yang menunggu waktu kesiapan dari pihak tim ahli, dan Alhmadulilah, untuk di minggu ini kita sudah terjadwalkan, dan nantinya akan dihitung berapa kerugian Negara nya dan kerugian fisiknya,” ucapnya.
Disebutkan Nurmayani, untuk tahun 2020 ada satu perkara dan sampai sekarang masih berlangsung dan untuk tahun 2021 ini ada satu perkara.