Berita  

Kejari Sumedang Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Foto: Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, Kajari Sumedang Sarta,.S.H,.M.H dan Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika saat pemusnahan barang bukti. (Istimewa)

SUMEDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan tersebut mencakup total 37 perkara dalam periode Oktober 2025 hingga Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sekaligus upaya memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Sumedang ini, dihadiri oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, Dandim Sumedang, Kepala Lapas kelas II Sumedang dan undangan lainnya.

Kepala Kejari Sumedang, Sarta, S.H,.M.H menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh kasus narkotika, obat-obatan terlarang, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak kriminal.

“Secara keseluruhan, terdapat 46 perkara terkait narkotika, zat sintetis, dan obat-obatan terlarang yang barang buktinya dimusnahkan,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Peringati Hari Anak, PATBM Sumedang Gelar Lomba Poster Tingkat SMP dan SMA

Adapun rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu dari 13 perkara dengan total berat mencapai 57,1242 gram. Selain itu, terdapat pula tembakau sintetis jenis gorila dari satu perkara dengan berat 3,73 gram.

Sementara itu, dari 32 perkara lainnya, kata Sarta, Kejari Sumedang juga memusnahkan berbagai jenis obat-obatan terlarang dalam jumlah besar. Di antaranya Aprazolam sebanyak 98 butir, Tramadol 8.491 butir, Trihexyphenidyl 11.282 butir, Hexymer 1.464 butir, Dextro 2.508 butir, Clonazepam 69 butir, Diazepam 5 butir, serta Zypras sebanyak 38 butir.

Selain narkotika dan obat-obatan, pemusnahan juga mencakup barang bukti lain dari 37 perkara, seperti senjata tajam, telepon seluler, jaket, tas, serta berbagai barang lainnya yang berdasarkan amar putusan pengadilan dirampas untuk dimusnahkan.

Ini Baca Juga :  2 Tahun Vakum, Jambore Wilayah Kembali Digelar di Buper Kiarapayung

Tak hanya dimusnahkan, Kejari Sumedang juga melakukan pelelangan terhadap sejumlah barang yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Di antaranya dua unit sepeda motor dan beberapa unit telepon seluler.

“Ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan masyarakat dari potensi penyalahgunaan barang bukti, khususnya yang berkaitan dengan narkotika dan tindak pidana lainnya,” pungkas Sarta.

Pemusnahan barang bukti tersebut diapresiasi oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah melalui tahapan pengadilan hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dalam rentang waktu Oktober 2025 hingga Februari 2026,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa kegiatan tersebut menunjukkan proses penegakan hukum di Kabupaten Sumedang berjalan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum di Sumedang berjalan secara transparan. Kepada masyarakat juga disampaikan bahwa inilah hasil penegakan hukum dan barang buktinya telah dimusnahkan,” ucapnya.

Ini Baca Juga :  Berita Duka, Terlibat Kecelakaan Ketua BPD Sukatali Situraja Sumedang Meninggal Dunia

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bukti bahwa hukum benar-benar ditegakkan serta menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat maupun penyelenggara negara untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan.

“Hal ini juga untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan penyelenggara negara agar taat pada hukum, karena hukum benar-benar akan ditegakkan,” katanya.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah bersama Forkopimda akan terus berkolaborasi untuk mewujudkan Sumedang yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anak-anak kita agar tidak terjerat obat-obatan terlarang. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para penegak hukum yang telah memberantas narkoba di Kabupaten Sumedang,” tambahnya.