Kecelakaan Lalu Lintas di Cadas Pangeran Sumedang, Pengendara Luka dan Dilarikan ke RS

siswi SMAN 1 Cileunyi
Ilustrasi Kecelakaan (Pixabay)

SUMEDANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, pada Selasa, 8 Juli 2025, sekira jam 13.30.

Seorang pengendara motor yang diketahui bernama Ghozi Ridwan Syauqi (17), warga Dusun Kiaraberes RT 03 RW 14, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan saat melaju dari arah Sumedang menuju Bandung.

“Korban terlibat tabrakan dengan motor lainnya, saat korban berusaha menyalip angkot di depannya. Kedua pengendara terjatuh namun tidak mengalami luka cukup serius,” ujar Apih Dody pengendara motor yang melintas di TKP.

Ini Baca Juga :  13 Tahun Terdampak Tol, Kantor Desa Ciherang Sumedang Tak Kunjung Direlokasi

Dalam kejadian tersebut, korban diketahui membawa muatan pisang. Diduga karena kehilangan kendali, korban terjatuh dan muatan pisang berserakan di jalan aspal.

Warga yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan membantu membawa korban ke RSU dr. H. Umar Wirahadikusumah Sumedang untuk mendapatkan perawatan medis.

Apih Dody menyebutkan bahwa kondisi korban terlihat mengalami luka di bagian wajah dan kaki. Saat kejadian, arus lalu lintas sempat terganggu karena pisang yang jatuh memenuhi sebagian badan jalan.

Sementara itu, tetangga korban, Tarman mengaku sudah menerima informasi kecelakaan itu dari medsos. Dia lantas menghubungi keluarga korban untuk melihat kondisi korban di RS.

Ini Baca Juga :  Aksi Masa OTD di Sumedang Blokir Ruas Jalan Tol Cisumdawu

“Pihak keluarga sudah kami hubungi, korban anaknya pa Engkus, kebetulan keluarga korban dipanggil ke desa, untuk sama sama berangkat ke rumah sakit,” ujarnya.

Sampai berita ini tayang, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Pengguna jalan diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama saat membawa barang bawaan berlebih di jalur rawan seperti kawasan Cadas Pangeran.