Kecamatan Paseh Sumedang Dinobatkan jadi Daerah Perdagangan, Wisata dan Koleksi

Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan saat menghadiri acara Rakor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional

INISUMEDANG.COMKecamatan Paseh merupakan salah satu kecamatan yang ada di Sumedang bagian utara. Kecamatan ini berdekatan dengan Conggeang Buahdua dan Tomo. Sebagai daerah yang dilintasi jalan nasional dan dekat dengan akses ke tol Cisumdawu. Pemkab Sumedang melakukan Penataan wilayah di kecamatan Paseh.

“Ya penataan ini dimaksudkan untuk mewujudkan Paseh sebagai salah satu gerbang pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Sumedang,” kata Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Paseh, Rabu (16/3/2022).

Menurut Erwan acara ini digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) dipimpin langsung oleh Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki di Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta.

Ini Baca Juga :  Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Akhirnya Rumah Ma Ipah Diperbaiki

“Tujuan penataan wilayah Paseh ini diantaranya. Untuk mewujudkan Paseh sebagai salah satu gerbang pariwisata, perdagangan, jasa dan pertanian yang berdaya saing dan berkelanjutan,” katanya.

Wakil Bupati Erwan Setiawan menjelaskan dalam Perda No. 4 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah Tahun 2018-2038 Kabupaten Sumedang disebutkan bahwa Wilayah Paseh berperan penting sebagai pusat pelayanan di kecamatan, perdagangan lokal, wisata dan koleksi.

Perda No. 4 Tahun 2018 Paseh Jadi Gerbang Pariwisata

“Dalam Perda RTRW Sumedang nomor 4 tahun 2018, Paseh berfungsi sebagai pusat pelayanan pemerintahan kecamatan, pusat perdagangan lokal, pusat kegiatan pariwisata dan pusat kegiatan koleksi. Bahkan telah kami ajukan dalam sistem OSS (Online Single Submission) tentang RDTR Paseh ini,” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Saung di Sumedang, Tiga Orang Luka-luka, Satu Diantaranya Patah Tulang

Meski masih ada catatan yang mesti diperbaiki, Wabup berharap keluarnya surat perizinan dari pusat dapat merangkul banyak investor untuk pembangunan dan pemulihan perekonomian di Kabupaten Sumedang.

“Di sini ada beberapa catatan dari Kementerian ATR/BPN yang harus diperbaiki lagi. Saya berharap perizinan ini bisa segera keluar dari pusat. Apalagi sekarang ini iklim investasi sudah mulai menggeliat dan bergairah kembali. Mudah-mudahan perekonomian Sumedang Semakin baik lagi ke depannya,” kata Wabup.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamal Marzuki dalam arahannya mengatakan, Pemerintah diharuskan membuat RDTR yang langsung terintegrasi OSS untuk semakin mempermudah perizinan bagi investor luar kota maupun dari luar negeri.

“Pemerintah membuat RDTR yang terintegrasi dengan OSS agar proses perizinan nantinya sudah menggunakan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Tekan Angka Buta Huruf Al Quran, Wabup Sumedang Luncurkan Program Gelisan

Dengan adanya OSS, lanjut Dirjen, Semua terbit langsung oleh mesin sehingga mempermudah investor dari luar kota bahkan dari luar negeri untuk berinvestasi.

“Setelah ditetapkannya Perbup, daerah yang sudah memiliki RDTR terintegrasi dengan OSS dan semua proses perizinan berusaha akan berjalan secara otomatis,” tuturnya.

Turut hadir secara tatap muka Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati dan
Bupati Siak, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Wakil Bupati Pangandaraan, Bupati Batu Bara dan Pimpinan DPRD beserta SKPD terkait. Hadir pula secara ‘video confrence’, tujuh belas unsur Kementerian/Lembaga dan enam Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.