INISUMEDANG.COM – Kegiatan Belajar Mengajar peserta didik yang dilaksanakan di rumah masing-masing dari semula dilaksanakan mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 11 April 2020, saat ini pelaksanaannya diperpanjang sampai dengan tanggal 25 April 2020
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 443/2192/Um Tanggal 7 April 2020 menyusul Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 443/2016/Um Tanggal 27 Maret 2020 perihal Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
“Untuk menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 baik di tingkat nasional, regional maupun lingkup wilayah Kabupaten Sumedang, maka kegiatan belajar mengajar peserta didik yang dilaksanakan di rumah masing-masing dari semula dilaksanakan mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 11 April 2020, saat ini pelaksanaannya diperpanjang sampai dengan tanggal 25 April 2020”. Ujar Teddy Mulyono Asisten Pemerintahan Pada Setda Kabupaten Sumedang dalam Siaran Pers nya terkait perkembangan Covid-19 di Sumedang.
Selain itu, tambah Teddy, melalui Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 443/2191/Um Tanggal 7 April 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang juga diterbitkan.
Menyusul Surat Edaran Bupati Sumedang sebelumnya, yaitu terkait pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah atau Flexible Working Arrangement/FWA yang semula dilaksanakan mulai tanggal 18 Maret sampai dengan 14 April 2020, pelaksanaannya diperpanjang menjadi sampai dengan 21 April 2020.
Terkait perkembangan penyebaran Covid-19 di Sumedang Teddy mengatakan masih perlu diwaspadai karena Positif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (SWAB) positif ada 2 orang, dan Hasil Rapid Test Positif (Diduga Covid-19) sebanyak 17 orang, yang terdiri dari 6 orang hasil pemeriksaan Rapid Test di lingkungan PT. Kahatex, 4 orang dari IPDN dan 7 orang dari RSUD.
“Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 21 orang dari total 37 PDP yang 16 diantaranya telah pulang/selesai/sembuh, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 249 orang dari total 677 ODP dimana 428 orang diantaranya telah selesai menjalani masa pemantauan, untuk Orang Dalam Risiko (ODR) berjumlah 15.663 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 67 orang”. Jelasnya.