Kasus Pembunuhan di Ciwidey: Pria Habisi Nyawa Petani Usai Tuduh Istri Selingkuh

BANDUNG – Kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Ciwidey menemui titik terang. Pria berinisial KA (45) yang menghabisi nyawa petani di Kampung Cikareo, Desa Alam Endah, Rancabali telah tertangkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari pihak kepolisian peristiwa tragis yang menewaskan seorang petani berinisial EK (47) terjadi pada hari Kamis, 22 Mei 2025 lalu sekira pukul 18.30 WIB.

Wakasat Reskrim Polresta Bandung AKP Asep Nuron menyampaikan tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Ciwidey mengamankan pelaku (KA) di daerah Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Ini Baca Juga :  Sahrul Gunawan: Semua Stakeholder Harus Jalin Komunikasi Untuk Kembangkan Objek Wisata

“Dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah lama memendam sakit hati karena menuduh istrinya berselingkuh dengan korban. Karena tidak mau mengakui serta tidak meminta maaf, pelaku menikam korban,” ujar Asep.

Saat interogasi yang dilakukan jajarannya, Asep mengatakan pelaku mencurigai adanya hubungan terlarang sejak Agustus 2024 lalu berdasarkan isi pesan singkat yang ditemukan di ponsel milik istrinya.

“Atas tindakan yang dilakukan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta subsider pasal 353 dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ungkap Asep.