BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung mengumumkan pada tahun 2022 ini ada sebanyak 1.135 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) milik warga akan segera direhab. Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut bila program rehab rutilahu yang ditempati warga tak mampu itu merupakan salah satu kado hari jadi ke-381 Kabupaten Bandung.
“Rumah adalah sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya. Serta aset bagi pemiliknya maka yang belum layak akan pemerintah benahi,” kata Dadang.
Untuk menangani permasalahan rutilahu, disampaikan Dadang. Akan dianggarkan dari berbagai sumber yaitu dari APBD Kabupaten Bandung, APBD Provinsi, APBN dan DAK.
“Rehab 1.135 unit rutilahu dari APBD Kabupaten Bandung, 713 dari APBD Provinsi Jabar, 1.057 unit dari APBN dan dari dana Alokasi Khusus (DAK) 135 unit,” tuturnya.
Bantuan saat ini yang diberikan, akui Dadang, belum mencapai target yang diharapkan. Dirinya menargetkan 7.000 unit rutilahu bisa direalisasikan pada tahun ini.
Melalui kerjasama pentahelix, Politisi PKB Kabupaten Bandung itu meyakini dapat menangani rutilahu. Keterlibatan berbagai elemen penying menyelesaikan masalah ini.
“Kami harap program satu desa 6 rumah bisa terwujud. Dan tugas dari kepala desa-lah untuk mendata warganya yang memiliki rutilahu yang berat, sedang, ringan,” ucapnya.