Jelang Ramadan, PKS Minta Pemerintah Pusat Tak Sampaikan Aturan Ambigu

Foto: Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan

BANDUNGDPD PKS Kabupaten Bandung meminta agar Pemerintah Pusat tidak menyampaikan aturan ambigu jelang ibadah Ramadhan 2022 yang tinggal hitungan hari.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan memandang bila masyarakat saat ini. Membutuhkan informasi yang jelas terkait beragam regulasi selama Ramadan.

“Baiknya informasi yang diungkapkan juga harus berasal dari satu suara. Misalnya dalam kebijakan tentang shalat tarawih dan mudik,” kata Gun Gun, Sabtu 26 Maret 2022.

Ini Baca Juga :  Jaga Kebersihan Bandung di Masa Libur Lebaran, 1.968 Petugas Dikerahkan

Dalam beberapa hari ini, lanjut Gun Gun, banyak informasi yang tidak utuh dan simpang siur utamanya tentang regulasi yang telah diterbitkan pemerintah pusat.

“Jangan sampai ada informasi simpang siur. Sangat penting masyarakat tahu apa saja aturan yang harus dijalankan di bulan Ramadan dan mudik Lebaran,” tuturnya.

Ketimbang mengemukakan isu-isu yang tidak urgent, menurut Gun Gun, alangkah baiknya pemerintah di pusat fokus kepada hal yang perlu diselesaikan secepatnya.

“Contohnya pada penanganan harga jelang Ramadan dan kelangkaan kebutuhan pokok masyarakat atau kepokmas. Saat ini masih terjadi kelangan minyak goreng,” katanya.

Ini Baca Juga :  Sejarah Ringkas Hamzah Bin Abdul Muthollib Sahabat Nabi SAW yang Dijuluki Singa Allah

Sebagaimana diketahui, belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyebut tarawih diperbolehkan.

Kendati begitu, Luhut memberikan catatan khusus soal salat tarawih itu. Yakni harus menjalankan protokol kesehatan juga melengkapi vaksinasi hingga dosis ketiga.

Sementara itu, dalam pengumuman yang disampaikan secara langsung oleh Presiden Jokowi, pemerintah mengizinkan warga menggelar salat tarawih secara berjamaah.

Presiden Jokowi juga memastikan tidak ada larangan untuk mudik Lebaran 2022 yang menjadi rutinitas masyarakat tetapi dengan catatan harus sudah vaksin ketiga.