INISUMEDANG.COM – Kepala Desa Sukatali Edi Sujana akan menyumbangkan penghasilan tetap (Siltap)-nya untuk ketua RT dan Ketua RW dilingkungannya, seandainya terjadi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) maupun pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) di Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di Sumedang.
“Saya sangat menghargai upaya teman-teman Apdesi DPK maupun Apdesi Kabupaten, tapi seandainya upaya tidak bisa ditempuh sesuai keinginan para Kuwu Se-Sumedang alias keukeuh Pemkab seperti itu dan akan menghapus penghasilan RT, RW, lebih baik tunjangan dan bila perlu Siltap Kuwu dibagikan kepada RT/RW,” kata Kades Jumat (12/11/21).
Ia menganggap bahwa ketua RT dan ketua RW merupakan ujung tombak di Desa-Desa dalam menjaga nilai-nilai sosial dalam pembangunan.
“Bagi saya RT, RW menjadi ujung tombak dalam keberhasilan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di suatu Desa,” tuturnya
Meski dirinya siap menyumbangkan Siltapnya, lanjut Kades, ia berharap Pemkab Sumedang mempertimbangkan kembali rencana terkait pemangkasan ADD.
“Saya berharap terkait rencana pengurangan DBH atau pemangkasan ADD di Sumedang tidak terjadi,” harapnya.
Sementara Kades Situraja Undang, berharap pemangkasan ADD tidak terjadi. Pasalnya akan berdampak kepada insentif RT dan RW.
“Akan sangat berdampak terhadap insentif RT, RW di desa desa di Sumedang khusunya Desa Situraja,” tuturnya
Namun jika aspirasi dari Apdesi tidak dihiraukan maka, ia mengaku akan menggelar aksi.
“Kami sudah bekordinasi dengan RT, RW dan Apdesi untuk membawa RT dan RW kehadapan Bupati jika aspirasi kami tidak didengar,” tegasnya.