Kabar Gembira, TPP ASN Sumedang Segera Cair

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Sumedang Ir. Hj. Ine Inajah, MSE.,MSc

INISUMEDANG.COM – Polemik belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumedang terus menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara). Pasalnya, TPP yang dinanti-nantikan masih belum ada titik terang untuk pencairannya.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Sumedang Ir. Hj. Ine Inajah, MSE.,MSc mengatakan, pihaknya sangat memahami kondisi ASN di Kabupaten Sumedang. Tentang keterlambatan pencairan TPP ini, bukan hanya di Kabupaten Sumedang melainkan Se-indonesia karena adanya perubahan regulasi.

“Pembayaran TPP dapat dilaksanakan setelah adanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tahapan untuk mendapatkan persetujuan Mendagri ada beberapa langkah yang harus di lakukan. Yang pertama adalah memverifikasi atas perhitungan TPP dilaksanakan oleh Gubernur Jawa Barat melalui BPKAD Provinsi”. Ujar Ine saat diwawancarai IniSumedang.com, Kamis 24 Pebruari 2022.

Ine menuturkan, langkah keduanya adalah Hasil verifikasi berupa perhitungan dan rincian kebutuhan TPP diupload ke dalam aplikasi Simona pada Biro Ortala Kemendagri.

“Langkah selanjutnya, hasil validasi Ortala ditandatangani pa Sekda Kabupaten Sumedang diajukan ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk diproses persetujuan Mendagri. Dan saat ini dokumen sedang diproses di Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk mendapat persetujuan Mendagri,” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  Sah, Forum Komunikasi BPD Kecamatan Jatinangor Periode 2021-2027 Dilantik

Hal ini, kata Ine, diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang tatacara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Jadi jelas, dasar hukumnya kaitan dengan pencairan TPP ini berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020. Langkah saat ini, di Kabupaten Sumedang sudah mengajukan surat rekomendasi, jadi tinggal menunggu saja,” tandasnya.