Kabar Gembira! Pemkab Bandung Rencanakan Beri Insentif Bagi Kader PKK

Bupati Bandung Dadang Supriatna

BANDUNG – Kabar bahagia bagi para kader PKK di Kabupaten Bandung. Pasalnya, saat ini Pemkab Bandung merencanakan bakal memberi insentif bagi garda terdepan untuk memberdayakan masyarakat itu.

Bupati Dadang Supriatna menyatakan siap dalam mendukung keberlangsungan PKK yang ada di berbagai tingkatan di Kabupaten Bandung. Untuk itu, uang insentif bagi para kader PKK akan mulai disiapkan.

“Para kader PKK belum diberi insentif. Sementara Ketua RT, Ketua RW, Linmas, BPD, kades sudah mendapatkan uang insentif,” kata Dadang dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 22 Agustus 2022.

Ini Baca Juga :  Tahun Baru Islam 1444 H, Bupati Ajak Warga Kabupaten Bandung Bersyukur

Dadang mengungkapkan Pemkab Bandung berencana menganggarkan pemberian uang insentif untuk itu melalui APBD Perubahan 2022. Dirinya pun berharap PKK tetap solid dan kompak.

“Pemberian dana insentif itu, karena kami sering menerima aspirasi pada setiap kunjungan Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) atau Saba Desa ke setiap kecamatan,” ujarnya.

Para kader PKK, lanjut Bupati Bandung selalu menyampaikan aspirasi belum diberi insentif. Makanya, di APBD Perubahan akan diusulkan karena dan keberadaan PKK sangat membantu pemerintah.

“Kader PKK garda terdepan membantu program pemerintah, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan sebagai mitra strategis pemerintah dalam melaksanakan program kerja,” kata Dadang.