Jumat Besok, 247 Pejabat Struktural di Sumedang Bakal Dilantik Menjadi Fungsional

INISUMEDANG.COM – Rumor pelantikan Penyetaraan Fungsional pejabat eselon 4a di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumedang, yang akan dilaksanakan pada Jumat 31 Desember 2021 besok, akhirnya terjawab sudah.

Kepastian penyetaraan pejabat eselon 4 ini, dibenarkan oleh Kepala Bagian Organisasi pada Setda Kabupaten Sumedang Yuniarti Kania Dewi.,ST., MM.

“Iya, Besok, Jumat 31 Desember pelaksanaan kegiatan pelantikan Penyetaraan Fungsional dilakukan mengingat Kabupaten/kota yang lain sudah melaksanakan. Jabatan pengawas yang akan di sederhanakan berdasarkan modeling itu ada 247”. Ujar Yuniarti saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis 30 Desember 2021 sore.

Ini Baca Juga :  Parkir Berlangganan Dilaunching April 2021 Mendatang

Yuniarti menuturkan, penyederhanaan birokrasi sudah ada amanat dari Presiden Republik Indonesia. Kemudian diterbitkan oleh Kemen PAN-RB Nomor 17 dan Nomor 25 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Adapun yang tidak termasuk penyederhanaan Jabatan Fungsional (Jafung) lanjut Yuniarti, diantaranya UPTD, Kelurahan, Kecamatan, kantor Kesbangpol, dan BPBD.

“Dari 247 itu, kita mengajukan untuk proses Penyederhanaan struktur nya itu 243. Karena ada 4 yang kita asumsikan diantaranya di bagian umum yang tidak di pangkas strukturnya, di Setda, Setwan dan Rumah Sakit Umum. Selain dari pada itu terkena Penyederhanaan Jafung,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Pasien Positif Corona di Sumedang Tinggal Dua Orang

Untuk mengejar angka kreditnya, tambah Yuniarti, Jafung tidak terfokus hanya di bidangnya saja. Namun, bisa juga mengejar angka kredit di luar bidangnya.

“Jafung itu, mengejar angka kredit, tidak hanya dilakukan di bidangnya saja, diluar Dinas pun ketika ada peluang bisa di lakukan, untuk mengejar angka kreditnya,” tandasnya.